Faktor Stress pada Penyandang Covid-19
6.267.721 kasus positif, 17.697 orang dirawat di rumah sakit dengan 6.267.721 pasien sembuh dan 158.192 pasien meninggal. Jawa Tengah sendiri berada di peringkat keempat dari 33 provinsi .
Kasus COVID-19 di Indonesia bermula pada tanggal 2 Maret 2020. COVID-19 bermula dari virus SARS-COV-2 yang menginfeksi dan menyerang sistem pernapasan manusia . Penyebaran COVID-19 sangat cepat dan meluas, terutama melalui penularan antarmanusia, sehingga ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO. Infeksi COVID-19 bisa menimbulkan gejala atau bisa juga tidak.
Gejala fisik yang muncul berupa demam, batuk, kelelahan, kehilangan penciuman dan perasa serta kesulitan bernapas. Pandemi COVID-19 menimbulkan distres karena ancaman terinfeksi virus, penyesuaian perilaku, isolasi diri/pembatasan sosial, krisis ekonomi, hilangnya kesempatan kerja, kematian anggota keluarga, gejala fisik yang tidak nyaman setelah terinfeksi, stigma negatif masyarakat, informasi tentang COVID-19 dari media sosial, yang tentunya berdampak pada kesehatan mental terutama psikologis, baik bagi yang terkonfirmasi COVID-19 maupun yang belum .
Gejala yang muncul pada pasien yang dinyatakan sembuh dikenal dengan istilah long COVID-19. Beberapa penelitian menyebutkan sindrom long Covid masih ditemukan hingga lebih dari 60 hari dan bahkan berlangsung selama dua tahun. Gangguan suasana hati dan kecemasan dapat sembuh dalam waktu satu atau dua bulan setelah Infeksi covid-19.
Karakteristik demografi dan jumlah kasus COVID-19 bervariasi dari satu negara ke negara lain. Hal ini turut mempengaruhi perbedaan gejala pada gangguan mental secara global. Kemajuan sumber daya, budaya, spiritualitas, cara pandang, proses adaptasi, koping, status ekonomi dan akses terhadap pelayanan kesehatan turut berperan sebagai faktor risiko dan faktor protektif terjadinya stres bagi penyintas COVID-19. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa penyintas COVID-19 di benua Eropa berada pada peringkat tertinggi mengalami stres dan trauma dibandingkan dengan benua Asia dan Amerika, namun pada sebuah penelitian meta analisis disebutkan bahwa terdapat 3 negara yang masuk kategori negara miskin yang juga memiliki tingkat stres dan trauma yang tinggi . Gangguan mental akibat stres yang umum selama pandemi COVID-19 meliputi kecemasan, kesepian, depresi, perubahan pola tidur, gangguan makan, gangguan konsentrasi, kebingungan, frustrasi/kehilangan harapan, penolakan, penarikan diri dari masyarakat, gangguan somatisasi, penurunan prestasi akademik, bunuh diri, serangan panik, trauma, ketakutan, penyalahgunaan narkoba, dan kecanduan merokok. Kelompok dengan gangguan mental emosional tertinggi adalah penyintas COVID-19 dengan gejala sedang, berat, dan kritis serta mereka yang pernah dirawat di rumah sakit. Gangguan mental dipicu oleh respons pasien terhadap stres yang mengakibatkan gejala kecemasan, putus asa, kesedihan mendalam, gejala depresi, gangguan tidur, dan ketidakberdayaan . Universitas Oxford melakukan penelitian terhadap 69 juta orang di Amerika Serikat dengan 62.000 kasus yang terkonfirmasi COVID-19, menunjukkan adanya masalah psikologis berupa kecemasan, depresi, dan insomnia. Sebuah studi kohort terhadap 1.284.437 orang yang didiagnosis dengan COVID-19 pada 20 Januari 2020 hingga 13 April 2022, setelah 6 bulan terinfeksi, gejala seperti kecemasan gangguan, defisit kognitif, demensia, ensefalitis, epilepsi/kejang, sindrom Guillain-Barre,ditemukan insomnia, penyakit Parkinson, gangguan suasana hati dan gangguan psikotik . Gejala sisa neuropsikiatri yang disebabkan oleh COVID-19 akan muncul pada anak-anak dan orang dewasa tanpa penyakit penyerta, meskipun pasien sudah dinyatakan negatif
Ternyata banyak hal yang memengaruhi stres penyintas COVID-19, baik faktor eksternal maupun internal. Faktor yang sangat memengaruhi terjadinya stres seseorang adalah mekanisme adaptasi dan sistem koping adaptif. Kumpulan beberapa penelitian membuktikan bahwa strategi koping aktif dan resiliensi dapat menurunkan tingkat stres. Individu yang memiliki strategi koping aktif akan mampu memecahkan masalah, membuat rencana, mencari bantuan, dan memiliki pemikiran yang terstruktur sehingga mampu bangkit kembali.
Dapat kita lihat bahwa dampak dari covid 19 sangatlah besar terhadap kehidupan manusia baik dalam segi apapun itu terutama kondisi mental seseorang, maka kita tidak boleh menyepelekan seseorag yang masih memiliki kondisi traumatis pada covid 19 dan membantunya untuk bangkit kembali. ( oleh Nasya Meldyna Octaviani)

Komentar
Posting Komentar